Tingkatkan Kualitas Layanan Rujukan, RSUD Batin Mangunang Resmi Gandeng RSJD Provinsi Lampung
TIMES AKURAT NEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah strategis terbaru diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat, bersama Direktur RSJD Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS, bertempat di Ruang Rapat RSJD Provinsi Lampung, Selasa (18/11).
Baca Juga: Torehkan Prestasi Nasional, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan Sekda Terbaik Kategori Vision 2025
Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan kepastian layanan bagi pasien yang membutuhkan penanganan spesifik yang belum tersedia di Tanggamus.
Kerjasama ini mencakup lima poin krusial yang akan memudahkan alur rujukan pasien, yakni:
Layanan Rujukan Terpadu: Mencakup pasien BPJS Kesehatan, pasien umum, maupun pengguna asuransi lainnya.
Penanganan Kesehatan Jiwa: Akses prioritas untuk rujukan pelayanan gangguan kejiwaan.
Rehabilitasi Medis: Layanan rujukan khusus bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika.
Perawatan Berkelanjutan: Rujukan pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang terintegrasi.
Layanan Spesialis Lainnya: Mengakomodasi rujukan kesehatan lain yang fasilitasnya belum tersedia di RSUD Batin Mangunang.
Baca Juga: Komitmen Penuh RSUD Alimuddin Umar: 80% Jemaah Haji Lambar Terverifikasi Siap, Targetkan Layanan Medis Prima untuk Tanah Suci 2026
Melalui sinergi ini, kendala administrasi dan teknis yang sering dialami pasien saat membutuhkan rujukan ke tingkat provinsi diharapkan dapat teratasi.
“Diharapkan dari kerjasama ini, masyarakat khususnya dari wilayah Kabupaten Tanggamus dapat terlayani dengan lebih baik, cepat, dan tepat penanganannya,” ujar dr. Theresia dalam keterangannya.
Langkah ini dinilai sebagai solusi taktis untuk menekan angka antrean rujukan dan memastikan warga Tanggamus mendapatkan akses kesehatan mental serta rehabilitasi medis yang setara dengan standar provinsi.(*) 














