Pemprov dan Kejati Lampung berkolaborasi menyambut penerapan pidana kerja sosial tahun 2026. Fokus pada rehabilitasi, pelatihan kerja, dan pendekatan humanis demi pemulihan ekonomi serta sosial pelaku.
Anton Rudiyanto

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











