Artikel ini menyoroti desakan publik terhadap Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Metro, untuk segera meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi di RSUD Jenderal Ahmad Yani ke tahap penyidikan penuh. Dugaan kerugian negara yang mencapai Rp10 Miliar menjadi dasar tuntutan tindakan tegas ini. Selain itu, artikel ini juga menekankan perlunya audit forensik menyeluruh oleh BPKP untuk menelusuri aliran dana dari pemenang tender kepada pejabat rumah sakit.
BPKP
Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel, BPKAD Lampung Perkuat Sinergi dengan BPKP
Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel, BPKAD Lampung Perkuat Sinergi dengan BPKP. pertemuan strategis antara Gubernur Lampung dan BPKP, yang menempatkan BPKAD Provinsi Lampung sebagai pilar utama dalam upaya penguatan tata kelola keuangan daerah. Berita ini menyoroti komitmen BPKAD untuk mendukung penuh terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dengan lembaga pengawasan nasional demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














