BONGKAR! Proyek Warisan Rp 40 M Dihentikan Bupati, Tender Dimenangkan Trio Perusahaan di Tengah Dugaan Kolusi Sistematis. Investigasi mendalam mengungkap skandal di Dinas PUPR Lampung Selatan terkait proyek Kalianda Convention Center (KCC) senilai Rp 40 miliar. Langkah tegas Bupati Radityo Egi Pratama untuk menghentikan proyek warisan ini tidak hanya membongkar cacat perencanaan fatal karena ketiadaan studi kelayakan, tetapi juga memperkuat dugaan adanya kolusi sistematis dalam proses tender yang telah menghabiskan Rp 18,5 miliar. Artikel ini menelusuri jejak “trio perusahaan”—perencana, pengawas, dan pelaksana yang terafiliasi—serta modus tender ‘gagal-ulang’ yang menjadi pola di berbagai proyek, mengindikasikan adanya persekongkolan untuk menjarah uang rakyat.
DinasPUPRLamsel

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











