Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Mendikbud Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 4 September 2025. Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek. Status tersangka diberikan setelah Nadiem menjalani tiga kali pemeriksaan intensif dan statusnya telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Kejaksaan Agung

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











