Kejati Lampung menangkap dua buronan (DPO) kasus korupsi mafia tanah dan proyek rumah dinas Bupati di Jakarta. Total kerugian negara mencapai Rp58,2 miliar.
Buronan Kejati Lampung Ditangkap

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











