Melalui hak jawab resmi, Kepala DLH Pringsewu dr. Ulin Noha mematahkan tudingan anggaran janggal. Terungkap, dana Rp455 juta adalah pagu tahunan untuk 38 kendaraan operasional berat, dengan biaya riil kurang dari Rp1 juta per unit per bulan. Melalui hak jawab resmi, Kepala DLH Pringsewu dr. Ulin Noha mematahkan tudingan anggaran janggal. Terungkap, dana Rp455 juta adalah pagu tahunan untuk 38 kendaraan operasional berat, dengan biaya riil kurang dari Rp1 juta per unit per bulan.
Media

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











