Investigasi mengungkap skandal persekongkolan tender proyek infrastruktur di RSUD Jenderal Ahmad Yani, Kota Metro, TA 2024-2025. Ditemukan bukti “smoking gun” berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) personel kunci yang ganda pada dua perusahaan peserta tender berbeda, mengindikasikan kendali tunggal dan perusahaan cangkang. Praktik manipulasi lain seperti rotasi pemenang (“tender arisan”) dan evaluasi harga yang menggugurkan penawar terendah demi memenangkan kontraktor tertentu dengan harga tinggi juga terungkap. Ketua LSM SIGAP, Okta Hariansyah, mendesak Kejaksaan dan KPPU untuk segera bertindak dan menyeret para pelaku.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











