‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
PemerintahanBerita

Babak Baru Birokrasi Lampung: Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Sekda, Tumpuan Harapan di Tengah Tumpukan Tantangan

1544
×

Babak Baru Birokrasi Lampung: Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Sekda, Tumpuan Harapan di Tengah Tumpukan Tantangan

Sebarkan artikel ini
Babak Baru Birokrasi Lampung: Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Sekda, Tumpuan Harapan di Tengah Tumpukan Tantangan

BANDAR LAMPUNG, (AKURATNEWS.PRO) – Penantian panjang akan sosok panglima birokrasi definitif di Provinsi Lampung akan segera berakhir. Dr. Marindo Kurniawan dijadwalkan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung pada Kamis, 20 Juni 2025.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi pertaruhan besar bagi akselerasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Di pundak Marindo, yang terpilih melalui seleksi terbuka, tertumpu harapan untuk menerjemahkan visi Gubernur Lampung menjadi aksi nyata birokrasi. Tugas berat menanti, mulai dari memastikan percepatan realisasi anggaran yang kerap menjadi sorotan, mengawal program prioritas daerah, hingga memimpin reformasi birokrasi yang lebih berdampak.

Gubernur Lampung dalam berbagai kesempatan telah menekankan krusialnya peran Sekda sebagai motor penggerak utama dalam agenda strategis seperti hilirisasi pertanian, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Dr. Dian Azhari, menilai penunjukan Marindo adalah langkah strategis. Rekam jejaknya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dianggap sebagai modal krusial.

“Beliau punya kapasitas teruji di bidang kepegawaian dan manajemen aparatur. Ini fundamental, karena kekuatan seorang Sekda terletak pada kemampuannya mengorkestrasi seluruh perangkat daerah. Tantangannya adalah bagaimana mengubah kapasitas personal menjadi kinerja institusional yang solid,” ujar Dian.

Kepastian pelantikan ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung, Bambang Hartono. Ia mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) dari Presiden RI telah diterima. “SK Presiden sudah kami terima, dan pelantikan akan dilangsungkan di Balai Keratun pada 20 Juni mendatang, dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur,” jelas Bambang, Jumat (14/6/2025).

Dikonfirmasi terpisah, Marindo Kurniawan menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen untuk fokus pada peningkatan kinerja aparatur dan sinergi lintas sektor.

“Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Fokus utama adalah meningkatkan kinerja ASN, memastikan pelayanan publik berjalan prima, serta membangun sinergi yang kuat antar perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan,” kata Marindo.

Dengan dilantiknya Sekda definitif, efektivitas roda pemerintahan Provinsi Lampung diharapkan tidak lagi terhambat oleh kekosongan jabatan. Namun, publik akan menilai kinerja Marindo bukan dari seremonial pelantikannya, melainkan dari kemampuannya menjawab tumpukan pekerjaan rumah birokrasi yang telah lama menanti untuk diselesaikan.*RED

Example 120x600
082373824496
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel, BPKAD Lampung Perkuat Sinergi dengan BPKP
Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel, BPKAD Lampung Perkuat Sinergi dengan BPKP. pertemuan strategis antara Gubernur Lampung dan BPKP, yang menempatkan BPKAD Provinsi Lampung sebagai pilar utama dalam upaya penguatan tata kelola keuangan daerah. Berita ini menyoroti komitmen BPKAD untuk mendukung penuh terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dengan lembaga pengawasan nasional demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎