Sekda Lampung: Belanja Wajib dan Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama APBD 2026
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat akan menjadi prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tercapai.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti rapat Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum TA 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/6/2026).
“Yang paling utama adalah bagaimana Pemprov Lampung memastikan alokasi belanja wajib dan mengikat. Belanja ini wajib terpenuhi terlebih dahulu sebelum membiayai program-program lain guna mendukung target RPJMD,” tegas Marindo.
Kegiatan asistensi yang digelar bersama jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini bertujuan untuk mengevaluasi struktur APBD 2026, menakar kapasitas fiskal daerah, serta memastikan kemampuan Pemprov Lampung dalam memenuhi kewajiban pelayanan publik.
Bagi Pemprov Lampung, asistensi ini menjadi momentum penting untuk memperoleh masukan strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran. Marindo menjelaskan, pihaknya terus berupaya menjaga keseimbangan antara kewajiban pelayanan dasar dan eksekusi program prioritas pembangunan agar anggaran yang disalurkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyoroti pentingnya menyusun struktur APBD yang lebih sehat dan berkualitas. Ia memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi bagi Pemprov Lampung, di antaranya:
Penguatan Pendapatan Daerah: Mendorong optimalisasi sumber pendapatan lokal.
Peningkatan Kualitas Belanja: Menyelaraskan perencanaan anggaran dengan kebutuhan riil pembangunan daerah.
Percepatan Pembangunan Infrastruktur: Fokus pada penyelesaian fasilitas yang menunjang mobilitas masyarakat.
Dukungan Terhadap Prioritas Nasional: Menitikberatkan anggaran pada program pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pemulihan pertumbuhan ekonomi, serta pengurangan pengangguran.
“Tata kelola keuangan daerah yang baik akan mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan, yang pada akhirnya meningkatkan manfaat APBD secara langsung bagi masyarakat,” ujar Fatoni.
Pemprov Lampung menyambut positif seluruh rekomendasi dari Kemendagri dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan. Melalui penguatan tata kelola fiskal ini, diharapkan pembangunan di Lampung dapat berjalan lebih optimal, pelayanan publik semakin prima, dan program prioritas yang menyentuh masyaraka luas dapat terlaksana secara berkelanjutan. (*Red) 















