‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
PemerintahanBerita

Bapemperda DPRD Lampung Pimpin Pembahasan Dua Raperda Krusial Terkait Data dan Pendidikan

2536
×

Bapemperda DPRD Lampung Pimpin Pembahasan Dua Raperda Krusial Terkait Data dan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Bapemperda DPRD Lampung Pimpin Pembahasan Dua Raperda Krusial Terkait Data dan Pendidikan

Bapemperda DPRD Lampung Pimpin Pembahasan Dua Raperda Krusial Terkait Data dan Pendidikan

BANDAR LAMPUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung mengambil inisiatif legislasi dengan memimpin pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis. Pembahasan ini dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Hanifal, S.P., bersama jajarannya, fokus pada dua agenda utama: Raperda tentang Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung dan Raperda tentang Pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun.

 

Bapemperda secara khusus mengundang OPD terkait seperti Bappeda, Dinas Kominfotik, dan Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam raperda digodok secara komprehensif. Langkah ini menunjukkan fungsi DPRD dalam menyerap masukan teknis dari eksekutif sebelum sebuah peraturan disahkan.Bapemperda DPRD Lampung Pimpin Pembahasan Dua Raperda Krusial Terkait Data dan PendidikanKetua Bapemperda, Hanifal, menegaskan bahwa forum RDP ini adalah tahapan krusial untuk memperkuat substansi dan kualitas regulasi yang akan dilahirkan.

 

“Kami di Bapemperda membuka ruang dialog ini untuk menghimpun seluruh masukan dan pandangan. Tujuannya agar regulasi yang kita susun nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan zaman,” ujar Hanifal.

 

Pembahasan Raperda Satu Data menunjukkan komitmen dewan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis data. Sementara itu, inisiatif pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun merupakan langkah DPRD untuk menyesuaikan kerangka regulasi pendidikan agar lebih relevan dengan kebijakan nasional dan kondisi terkini.

 

Melalui kepemimpinan Bapemperda, DPRD Provinsi Lampung terus menjalankan fungsi legislasi secara proaktif, memastikan setiap peraturan daerah yang dihasilkan efektif dan berpihak pada kepentingan publik di Bumi Ruwa Jurai.(*)Bapemperda DPRD Lampung Pimpin Pembahasan Dua Raperda Krusial Terkait Data dan Pendidikan

Example 120x600
082373824496
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://rakyat.my.id/geger-modus-anggaran-rp147-miliar-diskominfotik-lamsel-terbongkar/
Korupsi

Dugaan penggelembungan anggaran Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025 senilai Rp14,7 miliar di Diskominfotik Lampung Selatan terbongkar. Kejanggalan mencakup alokasi belanja iklan raksasa, langganan koran yang tak efisien, pemecahan proyek ATK, hingga proyek internet miliaran rupiah yang tengah diselidiki Polda Lampung. Aparat penegak hukum didesak untuk segera melakukan audit forensik.

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎