BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah dengan merancang Road Map (Peta Jalan) Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kebijakan ini akan menjadi panduan bagi seluruh instansi untuk memprioritaskan belanja produk lokal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Penyusunan Road Map P3DN yang dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung beserta jajaran fungsional perencana, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (11/6/2025).
Peta jalan ini dirancang bukan hanya sebagai imbauan, melainkan sebagai komitmen nyata untuk memastikan setiap rupiah dari APBD memberikan dampak ekonomi maksimal di Lampung.
Tujuannya jelas: memperkuat industri lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan peredaran uang di dalam daerah.
Sekretaris BPKAD menyatakan bahwa penyusunan peta jalan ini akan memuat target yang terukur, mekanisme pengawasan, serta insentif bagi instansi yang patuh.
Dengan adanya panduan yang jelas, diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan produk-produk unggulan dari para pengusaha dan UMKM Lampung.
Langkah proaktif ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku industri dalam negeri bahwa pemerintah hadir sebagai pasar utama sekaligus pendorong utama dalam membangun kemandirian ekonomi daerah.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Pacu Ekonomi Lokal, Pemprov Lampung Rancang Peta Jalan Belanja Wajib Produk Dalam Negeri
Pacu Ekonomi Lokal, Pemprov Lampung Rancang Peta Jalan Belanja Wajib Produk Dalam Negeri
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒1 min baca
Post Terkait:
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia








