Pemda Lampung Tengah Gelar Rakor Strategis, Aset ‘Tidur’ Akan Dioptimalkan Jadi Modal Ekonomi
LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan aset-aset properti yang selama ini kurang produktif. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Aset Properti Milik Daerah sebagai fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Welly Adiwantra ini berlangsung di ruang rapat Sekda pada Selasa, 5 Agustus 2025. Acara ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dengan dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektorat, serta kepala dinas dan camat terkait.
Kepala BPKAD Lampung Tengah, Irfan Toga Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah fundamental. “Pendataan yang akurat adalah kunci. Tanpa data yang valid, kita tidak bisa merencanakan pemanfaatan aset secara strategis. Ini adalah upaya kami untuk mengubah aset yang ‘tidur’ menjadi modal pembangunan yang nyata,” ujarnya.
Dalam arahannya, Sekda Welly Adiwantra menekankan bahwa pendataan aset, khususnya tanah dan bangunan, adalah gerbang awal untuk transformasi ekonomi daerah.
“Kita tidak boleh membiarkan aset-aset kita terbengkalai atau tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di Lampung Tengah,” tegas Welly.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Sekda menggarisbawahi beberapa poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti:
- Inventarisasi Menyeluruh: Melakukan pemutakhiran data dan inventarisasi total terhadap seluruh aset properti milik Pemda.
- Tertib Administrasi: Memastikan seluruh dokumen kepemilikan, seperti sertifikat tanah dan izin bangunan, lengkap dan sah secara hukum.
- Penilaian Potensi Ekonomi: Mengkaji nilai dan potensi setiap aset untuk dikembangkan melalui kerja sama, investasi, atau sebagai sumber PAD baru.
- Digitalisasi Pengelolaan: Mengembangkan sistem digital yang transparan dan akuntabel untuk memantau dan mengelola aset daerah secara efisien.
Welly Adiwantra menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mendorong tata kelola aset yang baik (good governance).
“Seluruh perangkat daerah dan unit kerja terkait harus mendukung proses ini secara aktif. Berikan informasi dan akses penuh terhadap data aset yang ada di kewenangan masing-masing,” seru Sekda.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Disporapar, serta Camat Kota Gajah, Camat Trimurjo, dan Camat Punggur, menandakan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan program ini.
Melalui langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap dapat mengoptimalkan setiap jengkal aset daerah sebagai modal ekonomi yang mampu mendorong investasi, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)




















