, , ,

Demi Reformasi Birokrasi, Sekda Marindo Kurniawan Tegaskan Implementasi Srikandi V3 Wajib di Pemprov Lampung

Demi Reformasi Birokrasi, Sekda Marindo Kurniawan Tegaskan Implementasi Srikandi V3 Wajib di Pemprov Lampung. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa implementasi aplikasi kearsipan digital SRIKANDI V3 kini menjadi kewajiban bagi seluruh instansi di lingkungan Pemprov Lampung. Langkah ini diambil untuk mengakselerasi reformasi birokrasi dan meningkatkan efisiensi pemerintahan, dengan progres implementasi yang dilaporkan telah mencapai 48 dari 49 perangkat daerah.

Stiki
banner 400x130

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.