‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Pemerintahan

Demi Reformasi Birokrasi, Sekda Marindo Kurniawan Tegaskan Implementasi Srikandi V3 Wajib di Pemprov Lampung

601
×

Demi Reformasi Birokrasi, Sekda Marindo Kurniawan Tegaskan Implementasi Srikandi V3 Wajib di Pemprov Lampung

Sebarkan artikel ini
Demi Reformasi Birokrasi, Sekda Marindo Kurniawan Tegaskan Implementasi Srikandi V3 Wajib di Pemprov Lampung
-

Demi Reformasi Birokrasi, Sekda Marindo Kurniawan Tegaskan Implementasi Srikandi V3 Wajib di Pemprov Lampung


 

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memberikan arahan tegas terkait percepatan implementasi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Versi 3. Ia menekankan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Penegasan ini disampaikan saat Marindo memimpin Rapat Implementasi SRIKANDI V3 di ruang kerjanya pada hari Rabu (20/8/2025). Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi progres sekaligus memastikan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien.

 

Aplikasi SRIKANDI merupakan platform digital nasional yang lahir sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini dirancang untuk merevolusi tata kelola kearsipan, mulai dari pembuatan naskah dinas, pengiriman, penerimaan, penjadwalan, hingga proses disposisi dokumen secara digital dan terintegrasi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, melaporkan bahwa proses implementasi telah mencapai tahap akhir.

 

“Kami terus melakukan percepatan implementasi sesuai Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 80 Tahun 2025. Alhamdulillah, dari 49 perangkat daerah, tim kami sudah melakukan pembinaan di 48 perangkat daerah. Sisa satu lagi yang kami targetkan tuntas pada akhir bulan ini,” jelas Fitrianita.

 

Lebih lanjut, Fitrianita menekankan bahwa keberhasilan implementasi SRIKANDI memiliki dampak langsung pada Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Lampung.

 

“Penerapan Srikandi ini berkontribusi signifikan pada indeks tingkat digitalisasi arsip. Tahun kemarin, kita sudah mencapai angka 87,63% dengan kategori memuaskan. Dengan komitmen kuat dari Pak Sekda tahun ini, kami optimis bisa meningkatkannya lagi,” harapnya.

 

Menanggapi laporan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan mengapresiasi progres yang telah dicapai dan menegaskan tidak ada tawar-menawar dalam penerapannya.

 

“Saya berterima kasih atas laporannya, update Srikandi kita sudah berjalan ke arah yang lebih baik. Saya tegaskan, ini adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan oleh semua. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” pungkas Marindo.

 

Dengan adanya instruksi ini, seluruh instansi di Pemprov Lampung didorong untuk segera beralih sepenuhnya ke sistem SRIKANDI, meninggalkan proses manual demi terwujudnya birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.(*)

Demi Reformasi Birokrasi, Sekda Marindo Kurniawan Tegaskan Implementasi Srikandi V3 Wajib di Pemprov Lampung
Example 120x600
082373824496
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gerak Cepat BPBD Selamatkan Puluhan Hektare Sawah di Limau
Berita

BPBD Tanggamus bergerak cepat menormalisasi bendungan irigasi di Kecamatan Limau. Inisiatif tanggap darurat ini sukses menyelamatkan puluhan hektare sawah petani dari ancaman gagal panen akibat kemarau. Baca kabar baik selengkapnya di sini!

Lantik 15 Pejabat Administrator, Sekdaprov Marindo Dorong ASN Jadi Pemimpin Visioner dan Inovatif
Pemerintahan

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi melantik 15 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik digital, dengan mengedepankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK untuk menghadirkan kepemimpinan yang membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Raih Predikat BB, Pemprov Lampung dan RSJD Borong Penghargaan SAKIP serta Zona Integritas dari Kemen PANRB
Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Lampung sukses meraih penghargaan prestisius dari Kementerian PANRB atas pencapaian predikat BB (Sangat Baik) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Prestasi ini semakin sempurna dengan keberhasilan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung yang merengkuh penghargaan perdana Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Motor Penggerak Reformasi dan Integritas Inspektorat Tanggamus
Pemerintahan

Inspektorat Kabupaten Tanggamus di bawah kepemimpinan Plt. Inspektur Gustam Apriyansyah, S.Sos., M.M., terus menunjukkan kinerja positif. Berbagai inovasi dan capaian gemilang, seperti skor MCP KPK yang tinggi dan opini WTP, membuktikan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Simak profil lengkap Gustam Apriyansyah dan peran strategisnya dalam transformasi Inspektorat Tanggamus.

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎