‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
PemerintahanAdvertorialBeritaFeed GN

Raih Predikat BB, Pemprov Lampung dan RSJD Borong Penghargaan SAKIP serta Zona Integritas dari Kemen PANRB

4688
×

Raih Predikat BB, Pemprov Lampung dan RSJD Borong Penghargaan SAKIP serta Zona Integritas dari Kemen PANRB

Sebarkan artikel ini
Raih Predikat BB, Pemprov Lampung dan RSJD Borong Penghargaan SAKIP serta Zona Integritas dari Kemen PANRB

Raih Predikat BB, Pemprov Lampung dan RSJD Borong Penghargaan SAKIP serta Zona Integritas dari Kemen PANRB

 

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sukses dibawa pulang atas keberhasilan daerah dalam meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 dengan capaian predikat BB atau Sangat Baik. Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dari Menteri PANRB Rini Widyantini dalam ajang penganugerahan SAKIP dan ZI Award 2025 yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Kebahagiaan kontingen Lampung semakin berlipat ganda karena dalam momentum yang sama, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung turut dinobatkan sebagai unit kerja penerima penghargaan Zona Integritas. RSJD Lampung sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Perdana Tahun 2025.

 

Menyikapi keberhasilan ganda ini, Wagub Jihan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari kolaborasi solid dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Wagub Jihan memastikan bahwa prestasi ini akan dijadikan sebagai pemicu motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi kinerja birokrasi ke depannya.

 

Wagub Jihan berkomitmen penuh agar reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Lampung tidak sekadar menjadi jargon administratif, melainkan benar-benar berdampak langsung dan dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang jauh lebih cepat, mudah, serta berkualitas. Secara khusus, ia meminta agar keberhasilan RSJD Lampung dalam mengimplementasikan integritas di unit pelayanannya dapat dijadikan contoh nyata dan inspirasi bagi seluruh perangkat daerah lainnya untuk terus berbenah dan melahirkan inovasi.

 

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini dalam arahannya berpesan kepada seluruh penerima penghargaan untuk tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja dan merawat keberlanjutan praktik manajemen yang transparan dan berintegritas tinggi. Rini mendorong seluruh instansi untuk menggeser fokus kerja, dari yang sebelumnya hanya mengejar pencapaian administratif semata, kini harus bertransformasi menuju kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

 

Menteri Rini juga menaruh harapan besar agar para penerima penghargaan, termasuk Provinsi Lampung, dapat menjelma menjadi agen perubahan sekaligus panutan (role model). Instansi-instansi berprestasi ini diharapkan mampu menjadi rujukan praktik baik dan pusat pembelajaran bagi daerah lain dalam mengimplementasikan SAKIP maupun membangun Zona Integritas. Ia menegaskan bahwa capaian reformasi birokrasi ini harus terus diiringi dengan inovasi budaya kerja, agar senantiasa menjadi instrumen nyata dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.(*)

Raih Predikat BB, Pemprov Lampung dan RSJD Borong Penghargaan SAKIP serta Zona Integritas dari Kemen PANRB

Example 120x600
082373824496
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lantik 15 Pejabat Administrator, Sekdaprov Marindo Dorong ASN Jadi Pemimpin Visioner dan Inovatif
Pemerintahan

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi melantik 15 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik digital, dengan mengedepankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK untuk menghadirkan kepemimpinan yang membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Perkuat Sinergi dengan KPK, Sekdaprov Marindo Pimpin Rakor Tingkatkan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Melalui Rapat Koordinasi Rencana Kerja 2026, Pemprov Lampung berkomitmen mempertahankan tren positif capaian antikorupsi dan reformasi birokrasi demi menghadirkan pelayanan optimal bagi masyarakat.

RSUD Batin Mangunang Genjot Kualitas Layanan Melalui Digitalisasi dan Penambahan Spesialis
Kesehatan

RSUD Batin Mangunang, Tanggamus, melakukan peningkatan besar di tahun 2026 dengan mengadopsi teknologi digital seperti pendaftaran online via Mobile JKN dan rekam medis berbasis AI (SIMPANAN CAPTEN AI) untuk meningkatkan efisiensi. Dipimpin oleh Direktur dr. Theresia Hutabarat dan didukung status Akreditasi Paripurna, rumah sakit ini juga mengembangkan layanan unggulan krusial, termasuk unit hemodialisa, UTD 24 jam, dan penambahan dokter spesialis, demi mewujudkan pelayanan kesehatan modern dan komprehensif bagi masyarakat Tanggamus.

Pemprov Lampung Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Aturan Baru Jam Kerja ASN
Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin kerja, inovasi, dan kualitas pelayanan publik melalui sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur tentang hari dan jam kerja ASN dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif, bertujuan untuk menciptakan budaya kerja birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎