Demi Reformasi Birokrasi, Sekda Marindo Kurniawan Tegaskan Implementasi Srikandi V3 Wajib di Pemprov Lampung. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa implementasi aplikasi kearsipan digital SRIKANDI V3 kini menjadi kewajiban bagi seluruh instansi di lingkungan Pemprov Lampung. Langkah ini diambil untuk mengakselerasi reformasi birokrasi dan meningkatkan efisiensi pemerintahan, dengan progres implementasi yang dilaporkan telah mencapai 48 dari 49 perangkat daerah.
SekdaLampung
Sekda Marindo Kurniawan Serahkan Raperda APBD 2026, Ungkap Prioritas Pendidikan Gratis dan Infrastruktur Lampung
Sekda Marindo Kurniawan Serahkan Raperda APBD 2026, Ungkap Prioritas Pendidikan Gratis dan Infrastruktur Lampung. Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 kepada DPRD. Dalam paparan kuncinya, ia mengungkap dua program prioritas utama Pemprov Lampung, yakni komitmen untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri, serta target ambisius untuk mencapai kemantapan jalan provinsi hingga 80,88%.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














