, , ,

Permudah Pajak 5 Tahunan, Bapenda Lampung Gandeng Lima Perusahaan Leasing

Permudah Pajak 5 Tahunan, Bapenda Lampung Gandeng Lima Perusahaan Leasing. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bapenda meluncurkan inovasi layanan untuk mempermudah wajib pajak yang kendaraannya masih dalam masa kredit untuk membayar pajak lima tahunan. Melalui kerjasama dengan lima perusahaan pembiayaan (leasing), masyarakat kini dapat memperpanjang STNK tanpa harus mengambil BPKB dari perusahaan pembiayaan. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pemutihan pajak yang sedang berlangsung dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Stiki
banner 400x130

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.