‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
PemerintahanBerita

Permudah Pajak 5 Tahunan, Bapenda Lampung Gandeng Lima Perusahaan Leasing

570
×

Permudah Pajak 5 Tahunan, Bapenda Lampung Gandeng Lima Perusahaan Leasing

Sebarkan artikel ini
Permudah Pajak 5 Tahunan, Bapenda Lampung Gandeng Lima Perusahaan Leasing
Kabid Bapenda Lampung, Derry Martha Saputra.ist

Permudah Pajak 5 Tahunan, Bapenda Lampung Gandeng Lima Perusahaan Leasing

 

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan terobosan baru untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) lima tahunan. Bekerjasama dengan lima perusahaan pembiayaan (leasing), Bapenda kini memfasilitasi proses perpanjangan STNK tanpa perlu menghadirkan BPKB asli, yang seringkali menjadi kendala bagi pemilik kendaraan yang masih dalam masa kredit.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Kebijakan ini digulirkan di tengah program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan berakhir pada 31 Oktober 2025, guna memaksimalkan partisipasi wajib pajak.

 

Permudah Pajak 5 Tahunan, Bapenda Lampung Gandeng Lima Perusahaan Leasing
Samsat Rajabasa.ist

 

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry Martha Saputra, menyatakan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen Pemprov untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan praktis.

 

“Fokus utama kami adalah pelayanan kepada masyarakat. Melalui kerjasama dengan leasing, kami ingin wajib pajak, khususnya yang BPKB-nya masih dijaminkan, bisa lebih mudah menunaikan kewajiban pajak lima tahunannya,” ujar Derry saat diwawancarai pada Rabu, 10 September 2025.

 

Derry menjelaskan, dari total 47 perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Lampung, baru lima yang secara resmi menjalin kerjasama. Kelima perusahaan tersebut adalah:

  • BFI Finance
  • SMS Finance
  • Mandiri Tunas Finance
  • FIF Finance
  • Satu perusahaan lainnya yang masih dalam proses finalisasi

“Saat ini baru lima, namun kami sangat berharap ke depan jumlahnya terus bertambah sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan,” tambahnya.

 

Prosedur yang ditawarkan cukup sederhana dan tidak memberatkan wajib pajak. Derry menguraikan alur prosesnya sebagai berikut:

Hubungi Leasing: Wajib pajak cukup menghubungi pihak leasing tempat BPKB dijaminkan untuk menyampaikan rencana pembayaran pajak lima tahunan.

Verifikasi Data: Pihak leasing akan melakukan pemeriksaan kesesuaian KTP dengan data di BPKB dan memastikan tidak ada tunggakan angsuran.

Proses di Samsat: Setelah verifikasi, terdapat dua opsi fleksibel:

Pihak leasing akan membawa BPKB untuk membantu proses administrasi di kantor Samsat.

Petugas Samsat yang akan mendatangi kantor leasing untuk memproses pembayaran PKB tersebut.

Dengan mekanisme ini, Bapenda Lampung optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama selama periode pemutihan pajak berlangsung.(*)

Example 120x600
082373824496
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkuat Sinergi dengan KPK, Sekdaprov Marindo Pimpin Rakor Tingkatkan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Melalui Rapat Koordinasi Rencana Kerja 2026, Pemprov Lampung berkomitmen mempertahankan tren positif capaian antikorupsi dan reformasi birokrasi demi menghadirkan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Raih Predikat BB, Pemprov Lampung dan RSJD Borong Penghargaan SAKIP serta Zona Integritas dari Kemen PANRB
Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Lampung sukses meraih penghargaan prestisius dari Kementerian PANRB atas pencapaian predikat BB (Sangat Baik) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Prestasi ini semakin sempurna dengan keberhasilan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung yang merengkuh penghargaan perdana Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

RSUD Batin Mangunang Genjot Kualitas Layanan Melalui Digitalisasi dan Penambahan Spesialis
Kesehatan

RSUD Batin Mangunang, Tanggamus, melakukan peningkatan besar di tahun 2026 dengan mengadopsi teknologi digital seperti pendaftaran online via Mobile JKN dan rekam medis berbasis AI (SIMPANAN CAPTEN AI) untuk meningkatkan efisiensi. Dipimpin oleh Direktur dr. Theresia Hutabarat dan didukung status Akreditasi Paripurna, rumah sakit ini juga mengembangkan layanan unggulan krusial, termasuk unit hemodialisa, UTD 24 jam, dan penambahan dokter spesialis, demi mewujudkan pelayanan kesehatan modern dan komprehensif bagi masyarakat Tanggamus.

Pemprov Lampung Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Aturan Baru Jam Kerja ASN
Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin kerja, inovasi, dan kualitas pelayanan publik melalui sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur tentang hari dan jam kerja ASN dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif, bertujuan untuk menciptakan budaya kerja birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎