‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
PemerintahanBerita

Pemprov Lampung Panggil Tim Anggaran Tubaba, Kaji Ulang Arah Pembangunan di Perubahan APBD 2025

573
×

Pemprov Lampung Panggil Tim Anggaran Tubaba, Kaji Ulang Arah Pembangunan di Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Panggil Tim Anggaran Tubaba, Kaji Ulang Arah Pembangunan di Perubahan APBD 2025
-
Pemprov Lampung Panggil Tim Anggaran Tubaba, Kaji Ulang Arah Pembangunan di Perubahan APBD 2025

 

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat evaluasi mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum dan berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025).

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Pertemuan ini menunjukkan peran sentral Pemprov sebagai pembina dan pengawas pengelolaan keuangan daerah. Jajaran eksekutif dan legislatif dari Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah dan Wakil Ketua I DPRD, hadir untuk memaparkan dan mendiskusikan usulan perubahan anggaran mereka.

 

Asisten Administrasi Umum, didampingi oleh perwakilan Plt. Kepala BPKAD serta jajaran Tim Evaluasi Provinsi, menegaskan bahwa proses ini krusial untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD-P 2025 dialokasikan secara efektif.

 

“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan mekanisme vital untuk menyelaraskan arah pembangunan kabupaten dengan prioritas provinsi dan nasional,” ujarnya.

 

Tim Evaluasi Pemprov Lampung yang hadir terdiri dari unsur-unsur strategis, termasuk BPKAD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, dan Biro Hukum. Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan untuk mengkaji usulan perubahan dari berbagai aspek, mulai dari kepatuhan hukum, potensi pendapatan, hingga efektivitas program yang akan dijalankan.

 

Dalam rapat tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tubaba memaparkan dasar dan urgensi dari perubahan anggaran yang diajukan. Diskusi yang berjalan dinamis mencakup penyesuaian target pendapatan, realokasi belanja, serta penguatan program-program yang dianggap mendesak untuk kepentingan masyarakat Tubaba.

 

Pemerintah Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi konstruktif. Penekanan utama diberikan pada pentingnya menjaga kesehatan fiskal daerah serta memastikan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung pada publik.

 

Melalui rapat ini, Pemprov Lampung mendorong terwujudnya pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Tujuannya jelas: untuk mendukung akselerasi dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.(*)

Pemprov Lampung Panggil Tim Anggaran Tubaba, Kaji Ulang Arah Pembangunan di Perubahan APBD 2025
Example 120x600
082373824496
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://rakyat.my.id/geger-modus-anggaran-rp147-miliar-diskominfotik-lamsel-terbongkar/
Korupsi

Dugaan penggelembungan anggaran Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025 senilai Rp14,7 miliar di Diskominfotik Lampung Selatan terbongkar. Kejanggalan mencakup alokasi belanja iklan raksasa, langganan koran yang tak efisien, pemecahan proyek ATK, hingga proyek internet miliaran rupiah yang tengah diselidiki Polda Lampung. Aparat penegak hukum didesak untuk segera melakukan audit forensik.

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎