‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Pendidikan

Daya Tampung Terbatas 23.051 Calon Siswa di Lampung Gagal Masuk Sekolah Negeri

7888
×

Daya Tampung Terbatas 23.051 Calon Siswa di Lampung Gagal Masuk Sekolah Negeri

Sebarkan artikel ini
Daya Tampung Terbatas 23.051 Calon Siswa di Lampung Gagal Masuk Sekolah Negeri

Daya Tampung Terbatas, 23.051 Calon Siswa. 


BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung tahun ajaran 2025/2026 telah resmi berakhir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengonfirmasi bahwa sebanyak 23.051 calon siswa tidak berhasil lolos seleksi akibat daya tampung sekolah negeri yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pada Senin (30/6/2025), memaparkan data akhir PPDB tahun ini. Dari total 96.890 pendaftar, kapasitas sekolah negeri hanya mampu menampung 73.839 siswa.

 

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus karena kuota yang tersedia memang terbatas,” ujar Thomas saat memberikan konfirmasi.

Kesenjangan antara jumlah pendaftar dan kapasitas sekolah tercatat sebagai berikut:

• Pendaftar SMA Negeri: 66.526 siswa

• Diterima di SMA Negeri: 47.121 siswa

• Tidak Diterima di SMA Negeri: 19.405 siswa

• Pendaftar SMK Negeri: 30.364 siswa

• Diterima di SMK Negeri: 26.718 siswa

• Tidak Diterima di SMK Negeri: 3.646 siswa

 

Sebagai solusi bagi ribuan siswa yang tidak tertampung, Disdikbud mendorong agar mereka tetap melanjutkan pendidikan melalui jalur alternatif.

 

“Harapan kami, para siswa yang tidak diterima dapat memanfaatkan sekolah swasta atau Madrasah Aliyah Negeri (MAN) sebagai pilihan untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Thomas.

 

Daya Tampung Terbatas 23.051 Calon Siswa di Lampung Gagal Masuk Sekolah Negeri

Daya Tampung Terbatas, 23.051 Calon Siswa. 

 

Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa persoalan struktural ini akan menjadi laporan resmi kepada pemerintah pusat. Ia memandang perlu adanya evaluasi dan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah yang sama setiap tahunnya.

 

“Permasalahan kesenjangan daya tampung ini akan kami sampaikan secara resmi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kami sangat berharap ada evaluasi menyeluruh dan solusi konkret dari pusat untuk mengatasi isu ini di masa mendatang,” tegasnya.

 

Sebagai informasi, proses seleksi PPDB di Lampung dilaksanakan melalui empat jalur utama: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua (mutasi), dan prestasi. Thomas menjelaskan bahwa sisa kuota dari satu jalur telah dialihkan ke jalur lain untuk memaksimalkan penyerapan siswa.

[Rivan/Times Akurat News]

 

Baca Juga :

Example 120x600
082373824496
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Index
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎