‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Penyalah gunaan Anggaran di Dinas Koperindag TA 2023

43
×

Penyalah gunaan Anggaran di Dinas Koperindag TA 2023

Sebarkan artikel ini

Penyalah gunaan Anggaran di Dinas Koperindag TA 2023

Ilustrai

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Bidik News, Tanggamus — Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) mengungkapkan pada Realisasi anggaran dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah,Perindustrian dan Perdagangan (KOPERINDAG) kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung tahun 2023 yang diduga korupsi.

Berdasarkan dokumen Laporan Kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023, menunjukan bahwa pelaksanaan sejumlah kegiatan yang menghabiskan anggaran miliaran tersebut diragukan kebenarannya, pada Program Penunjangan Urusan pemerintah daerah, Program pengawasan dan pemeriksaan koperasi, Program pendidikan, latihan perkoperasian, dan laporan keuangan.

Berdasarkan informasi temuan data dari KPAL Anggaran Program Penunjangan Urusan pemerintah daerah senilai Rp 594.798.000 dan Pemenuhan Penyediaan Administrasi Umum senilai Rp 155.352.500 prensentase kedua program tersebut diragukan

“Kemudian komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) Firmansyah DT mengatakan ada dugaan kecurangan dalam Program pengawasan pemeriksaan koperasi senilai Rp 11.999.800 dan program pendidikan latihan koperasi senilai Rp 407.722.000 TA 2023

Pasalnya dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan koperasi terlaksana 50% dilakukan dalam 40 unit usaha dan program pendidikan latihan koperasi peningkatan pemahaman dalam pengoperasian jumlah SDM yang memahami hanya 120 orang.

Lebih lanjut Firmansyah DT mengatakan, pihaknya menemukan hal yang tak wajar dalam realisasi penyaluran anggaran pada pada Program Penunjangan Urusan pemerintah daerah, Program pengawasan dan pemeriksaan koperasi, Program pendidikan,dan latihan perkoperasian diduga ada kecurangan dalam realisasi anggaran di Dinas koperindag kabupaten Tanggamus TA 2023.

“Dari hasil investigasi kami nanti, Jika ditemukan potensi kerugian negara tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum. Kami akan meminta aparat penegak hukum khususnya Kejati lampung dan Polda lampung untuk memeriksa dan mengusut sejumlah realisasi anggaran TA 2023 Koperindag Tanggamus Lampung” tegas Firmansyah DT.

Bagaimana tanggapan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Tanggamus Provinsi lampung Hj. RETNO NOVIANA DAMAYANTI, ST atas pemberitaan ini, baca edisi mendatang.

Example 120x600
082373824496
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎