‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
PemerintahanKorupsi

Sinyal Keras dari Pemprov: Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD ‘Ujian Kelayakan’ bagi Kepala Daerah

5370
×

Sinyal Keras dari Pemprov: Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD ‘Ujian Kelayakan’ bagi Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD 'Ujian Kelayakan' bagi Kepala Daerah
.

Sinyal Keras dari Pemprov: Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD ‘Ujian Kelayakan’ bagi Kepala Daerah


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung, di bawah komando strategis Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, kini memperketat ‘filter’ pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan seluruh 15 kabupaten/kota. Sikap tegas ini tecermin dalam Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2024, yang digelar di lingkungan Pemprov, Senin (21/7/2025)

Meski rapat teknis dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, langkah ini merupakan eksekusi langsung dari arahan Sekdaprov Marindo untuk membangun sebuah benteng pertahanan berlapis dalam tata kelola keuangan. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah uang rakyat di seluruh penjuru Lampung dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, sebelum diaudit oleh lembaga eksternal.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Pemprov Lampung terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD kabupaten/kota bukanlah sekadar formalitas birokrasi. Ini adalah sebuah mekanisme check and balance internal yang krusial.

Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD 'Ujian Kelayakan' bagi Kepala Daerah

Sebelum Ranperda diserahkan kepada BPK untuk diaudit, tim provinsi akan ‘menyisir’ setiap pos anggaran, meneliti kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, serta memastikan tidak ada potensi pelanggaran hukum atau peraturan. Langkah ini secara efektif berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah terjadinya temuan fatal di kemudian hari.

Dalam kasus Tanggamus, rapat evaluasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov untuk tidak melepaskan tanggung jawab pembinaan dan pengawasan.

Sebagai dirijen utama birokrasi, Sekda Marindo Kurniawan menempatkan kualitas tata kelola keuangan sebagai prioritas utama. Ia membangun sistem di mana setiap laporan pertanggung jawaban dari daerah harus melewati verifikasi ketat di tingkat provinsi.

Arahan dari pimpinan (Sekda) sangat jelas: Lampung harus menjadi contoh good governance. Oleh karena itu, fungsi evaluasi dan pembinaan terhadap kabupaten/kota kita perkuat,” ujar seorang sumber di lingkungan Pemprov. “Tujuannya agar ada standar akuntabilitas yang sama di seluruh Lampung, tidak ada lagi yang berjalan sendiri-sendiri.

Peran Sekda Marindo di sini adalah sebagai penjaga standar. Ia memastikan bahwa setiap Asisten dan Kepala OPD yang ditugaskan untuk melakukan evaluasi bekerja dengan standar yang tinggi, teliti, dan tanpa kompromi. Dengan demikian, kualitas laporan keuangan dari 15 kabupaten/kota akan seragam dan kredibel.

Langkah proaktif Pemprov ini memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Dengan memastikan akuntabilitas sejak dari tingkat Ranperda, kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD akan meningkat. Ini juga akan mempermudah kabupaten/kota dalam mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Pada akhirnya, di bawah orkestrasi Marindo Kurniawan, sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota bukan lagi sekadar slogan, melainkan sebuah sistem kerja yang terstruktur untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani di seluruh Bumi Ruwa Jurai.(*)

 

Sinyal Keras dari Pemprov: Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD ‘Ujian Kelayakan’ bagi Kepala Daerah

 

Example 120x600
082373824496
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎