‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
PemerintahanBeritaFeed GNKesehatan

Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026

5773
×

Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026

Sebarkan artikel ini
Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026

Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026

 

LAMPUNG SELATAN, (Akuratimes.com) – Ancaman banjir pesisir atau banjir rob kembali mengintai sejumlah wilayah pesisir di Provinsi Lampung. Menyikapi eskalasi risiko tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi mengeluarkan peringatan dini, mendesak masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan penuh.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Peringatan ini dipicu oleh adanya anomali astronomis alam. Berdasarkan data dari Direktorat Meteorologi Maritim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena Super New Moon—yakni fase bulan perigee yang terjadi bersamaan dengan fase bulan baru—diprediksi akan mencapai puncaknya pada tanggal 17 Mei 2026.

Fenomena ini berdampak langsung pada peningkatan signifikan ketinggian pasang air laut maksimum. Gelombang pasang tersebut diproyeksikan memicu banjir rob di berbagai garis pantai, yang diperkirakan akan berlangsung sejak tanggal 16 hingga 21 Mei 2026. Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026Tidak hanya kawasan pesisir Lampung Selatan, zona rawan luapan air laut ini juga mengancam wilayah pesisir Bandar Lampung, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Timur, hingga Pesisir Barat Lampung. Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026BPBD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti dampak sosio-ekonomi yang berpotensi terjadi akibat genangan air laut ini. Pasang maksimum ditakutkan tidak hanya merendam akses jalan dan permukiman warga yang berada di dataran rendah, tetapi juga melumpuhkan urat nadi perekonomian pesisir. Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026Aktivitas krusial seperti bongkar muat di pelabuhan, operasional nelayan, hingga pengelolaan tambak perikanan sangat rentan mengalami gangguan serius. Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026“Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah pesisir kami minta agar tidak lengah, terutama pada saat jam-jam pasang maksimum,” imbau BPBD Lampung Selatan dalam keterangannya, Senin (11/5/2026). Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026Sebagai langkah antisipasi dini, BPBD menginstruksikan warga untuk segera mengamankan barang-barang berharga dan dokumen penting ke tempat yang lebih tinggi dan aman. Masyarakat juga dilarang untuk mengabaikan informasi peringatan dini cuaca maritim yang terus diperbarui oleh BMKG. Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026Lebih lanjut, BPBD meminta seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa untuk segera bergerak. Aparat desa, relawan kebencanaan, beserta tokoh masyarakat pesisir diinstruksikan untuk merapatkan barisan, meningkatkan koordinasi, dan memastikan alur pelaporan darurat berjalan cepat jika air mulai merendam permukiman. Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026Meski siklus pasang maksimum adalah fenomena alam berkala, kelengahan dalam memitigasi bencana hidrometeorologi ini dapat berujung pada kerugian material yang masif. Kesiapsiagaan, sinergi, dan respons cepat dari seluruh elemen masyarakat menjadi kunci mutlak untuk menekan risiko dan memastikan keselamatan bersama.(*) Efek Super New Moon, BPBD Lampung Selatan Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob 16-21 Mei 2026

Example 120x600
082373824496
𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkuat Sinergi dengan KPK, Sekdaprov Marindo Pimpin Rakor Tingkatkan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Melalui Rapat Koordinasi Rencana Kerja 2026, Pemprov Lampung berkomitmen mempertahankan tren positif capaian antikorupsi dan reformasi birokrasi demi menghadirkan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Raih Predikat BB, Pemprov Lampung dan RSJD Borong Penghargaan SAKIP serta Zona Integritas dari Kemen PANRB
Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Lampung sukses meraih penghargaan prestisius dari Kementerian PANRB atas pencapaian predikat BB (Sangat Baik) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Prestasi ini semakin sempurna dengan keberhasilan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung yang merengkuh penghargaan perdana Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

RSUD Batin Mangunang Genjot Kualitas Layanan Melalui Digitalisasi dan Penambahan Spesialis
Kesehatan

RSUD Batin Mangunang, Tanggamus, melakukan peningkatan besar di tahun 2026 dengan mengadopsi teknologi digital seperti pendaftaran online via Mobile JKN dan rekam medis berbasis AI (SIMPANAN CAPTEN AI) untuk meningkatkan efisiensi. Dipimpin oleh Direktur dr. Theresia Hutabarat dan didukung status Akreditasi Paripurna, rumah sakit ini juga mengembangkan layanan unggulan krusial, termasuk unit hemodialisa, UTD 24 jam, dan penambahan dokter spesialis, demi mewujudkan pelayanan kesehatan modern dan komprehensif bagi masyarakat Tanggamus.

Pemprov Lampung Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Aturan Baru Jam Kerja ASN
Pemerintahan

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin kerja, inovasi, dan kualitas pelayanan publik melalui sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur tentang hari dan jam kerja ASN dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif, bertujuan untuk menciptakan budaya kerja birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎